PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa
Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri
tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping
PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang
lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan
yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak
dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang
dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang
Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran
dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib,
tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah
memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala
organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak
dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di
Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang
didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah,
politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru
yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai
pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25
November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang
bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI
Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan
:
1. Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
1. Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua
guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan
semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus
dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik
Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat
unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada
guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun
1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru
Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, guru, dan bangsa Indonesia tetap
jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.