Senin, 27 April 2015
Sabtu, 25 April 2015
HARDIKNAS 2015
21.35
Cabang
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 - Tingkat Kecamatan
Tema Hardiknas 2015 dan Buku Pendoman
20.54
Suara Guru
Berikut Buku Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera
dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 yang siap diunduh.
Semoga kita diberi kesehatan untuk merayakan 2 Mei sebagai hari bersejaran bagi
dunia pendidikan nasional.
Untuk tema peringatan Hardiknas 2015 adalah
“Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Gerakan pencerdasan dan Penumbuhan Generasi
Berkarakter Pancasila”
Donlot-an
Urutan Prioritas Peserta PPGJ 2015
20.43
Sergur
Calon peserta sertifikasi guru
melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan
akademik berbasis hasil UKA atau UKG akan ditetapkan sebagai
peserta sesuai dengan kuota yang telah ditentukan
dengan urutan prioritas sebagai berikut.
1)
Seluruh peserta sertifikasi
guru dalam jabatan tahun 2013/2014 yang tidak lulus.
2)
Guru sudah memiliki
sertifikat pendidik dan dimutasikan untuk mengajar bidang tugas
baru sesuai dengan kualifikasi akademik (selanjutnya disebut
sertifikasi kedua) sesuai pasal 2 Permendikbud
Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi
Guru Dalam Jabatan dalam Rangka Penataan
dan Pemerataan Guru dengan terlebih dahulu mengikuti UKA pada
bidang tugas baru sesuai latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang
dimiliki.
3)
Guru sudah memiliki
sertifikat pendidik TIK kode 224 dan KKPI
kode 330 (selanjutnya disebut sertifikasi
kedua) sesuai pasal 8 Permendikbud Nomor 68
Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi
Informasi Dan Komunikasi dan Guru Keterampilan
Komputer Dan Pengelolaan Informasi Dalam
Implementasi Kurikulum 2013.
4)
Guru sudah memiliki
sertifikat pendidik IPA SMK kode 097 dan IPS SMK kode 100
(selanjutnya disebut sertifikasi kedua) yang
mendapat tugas atau dimutasikan untuk
mengampu mata pelajaran sesuai kualifikasi S-1/D-IV yang dimiliki dengan
terlebih dahulu mengikuti UKA pada bidang
tugas baru sesuai latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang
dimiliki.
5)
Guru yang diangkat sebelum
bulan Januari tahun 2006
6)
Guru yang
diangkat mulai 1 Januari Tahun 2006
(di ranking berdasarkan nilai UKA)
Data peserta sertifikasi guru melalui PPGJ
sesuai dengan urutan di atas akan ditampilkan
pada AP2SG-PPGJ untuk dijadikan dasar penetapan
peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.
Sumber: Buku
1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi
Guru Dalam Jabatan Tahun 2015
Rambu-rambu PKM dan RPL PPGJ 2015
20.41
Sergur
Peserta
Sergu 2015 melalui PPGJ ditetapkan berdasarkan kelulusan Uji Kompetensi Awal
(UKA). Jika dinyatakan lulus UKA, tahap berikutnya, peserta harus menyusun
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL ini berupa portofolio yang harus
disusun oleh guru yang bersangkutan untuk dinilai oleh LPTK.
Pola PPGJ (PLPG) 2015
20.39
Sergur
Mulai tahun 2015, program PLPG
berganti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ). Sertifikasi
guru melalui PPGJ
ini menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pola pelaksanaan PPGJ
Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ
yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam
seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).
Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
1) rekognisi pembelajaran lampau (RPL),
2) workshop/pelatihan di LPTK 16 hari, dan
3) Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah
(tempat tugas sehari-hari) selama 2 (dua) bulan,
4) ujian akhir dilaksanakan di sekolah.
Kegiatan Workshop
Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK
meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan
perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian
Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK) dan peer
teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF)
dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara. Peserta
sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus UTF akan dilanjutkan
dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di
sekolah tempat guru bertugas.
ü Bagi peserta sertifikasi
guru melalui PPGJ yang tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF
ulang maksimum 2 (dua) kali dan apabila tidak lulus setelah 2 (dua) kali
mengikuti ujian ulang, dikembalikan ke dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat langsung
diusulkan kembali untuk mengikuti workshop pada tahun berikutnya.
Kegiatan PKM
PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (di luar
libur antarsemester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru
yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran
(RPP/RPPBK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan
TIK, implementasi PTK/PTBK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan
kegiatan persekolahan lainnya.
Peserta PKM wajib melaksanakan dan membuat
laporan PTK/PTBK sesuai dengan format dan waktu yang ditentukan
dan disahkan oleh kepala sekolah dan dipublikasikan
di perpustakaan/ruang baca sekolah.
Uji kinerja dilaksanakan di akhir PKM oleh Asesor
LPTK. Peserta yang belum lulus ujian kinerja, diberikan
kesempatan menempuh ujian ulang maksimum 2 (dua) kali.
Ujian Tulis Nasional (UTN) dilaksanakan secara on-line
dan untuk daerah tertentu secara off-line.
Kelulusan PPGJ
ü Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus uji
kinerja dan UTN akan memperoleh sertifikat pendidik,
ü sedangkan peserta yang belum lulus, diberi
kesempatan mengulang sebanyak 2 (dua) kali untuk ujian yang belum memenuhi
syarat kelulusan. Bagi peserta yang tidak lulus pada ujian ulang kedua,
peserta dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk
memperoleh pembinaan dan dapat diusulkan mengikuti PKM tahun berikutnya.
Sumber Rujukan: Buku
1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi
Guru Dalam Jabatan Tahun 2015
Buku Pedoman PPGJ 2015 dapat diunduh disini
Jadwal PPGJ 2015
20.34
Sergur
Kegiatan PPGJ (PLPG) 2015 diawali dengan tahap
sosialisasi pada Desember 2014, kemudian pelaksanaannya pada Juni 2015.
Pada Februari 2015, sudah dipublikasikan calon
peserta. Dan, 28 Februari merupakan batas akhir pemeberkasan UKA.
Berikut jadwal selengkapnya proses PPGJ tahun 2015.
Daftar Peserta PPGJ 2015
20.30
Sergur
PLPG 2015 berganti pola dengan PPGJ
(Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan).
Tahap awal, calon peserta sergu sudah
dipublikasikan mulai Februari 2015. Untuk itu, bagi calon peserta perlu
melakukan cek data untuk memastikan data sudah terdaftar apa belum.
ü Jika belum terdaftar, segera lapor ke
Dinas Pendidikan kab/kota.
ü Jika sudah terdaftar, data perlu
dicermati untuk memastikan data sudah valid. Jika ada data yang tidak sesuai
perlu segera lapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Berikut petunjuk cek data peserta PPGJ
2015
1. Masuk wensite Infromasi Peserta
Sertifikasi Guru
2. Pilih menu:
1) Kriteria. Menu ini untuk melihat daftar nama
peserta per kab/kota. Caranya, klik menu kriteria, pilih provinsi, pilih
kab/kota, klik tampilkan.
2) Pencarian. Menu ini untuk cek nama peserta per
orangan. Caranya, klik menu pencarian, masukkan NUPTK, klik tombol pencarian.
Hasil Pencarian
Hasil penelusuran melalui menu Pencarian
adalah berupa data calon peserta sebanyak 20 keterangan antara lain: NUPTK,
Nama lengkap, jenis kelamin, masa kerja, dan ijazah.
Di bagian atas, terdapat dua infomasi
yaitu kategori peserta dan status verifikasi.
Kemudian di sisi kanan data peserta
terdapat keterangan sebagai berikut.
Jika ada informasi yang tidak sesuai silahkan
menghubungi Dinas Kab/Kota
Kategori Calon Peserta :
1. Tidak Lulus PLPG 2014
2. Sertifikasi Kedua
3. Calon Dari UKG 2013-2014
4. Belum UK
1. Tidak Lulus PLPG 2014
2. Sertifikasi Kedua
3. Calon Dari UKG 2013-2014
4. Belum UK
Kategori 1 dan 2 mengikuti UKG2015 hanya
jika ada perubahan bidang studi sertifikasi. Kategori 3 mengikuti UKG 2015 jika
mapel UKG tidak sama dengan bidang studi sertifikasi yang diambil. Sedangkan
Kategori 4 harus mengikuti UKG 2015. Selengkapnya silahkan lihat di Buku 1,
yaitu buku pedoman penetapan peserta
Status Verifikasi :
1. Belum Verifikasi
2. Sudah Verifikasi
3. Disetujui Cetak A1
4. Berkas RPL Lengkap
5. Pengajuan Hapus
6. Dihapus
1. Belum Verifikasi
2. Sudah Verifikasi
3. Disetujui Cetak A1
4. Berkas RPL Lengkap
5. Pengajuan Hapus
6. Dihapus
Status verikasi ini secara bertahap akan
berubah sesuai dengan perkembagan tahapan proses kegiatan PPGJ 2015.
Semoga bermanfaat.
Jumat, 24 April 2015
Langganan:
Postingan (Atom)