Senin, 27 April 2015

SPKS-O2SN Wilayah 9





















Sabtu, 25 April 2015

HARDIKNAS 2015

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 - Tingkat Kecamatan



Tema Hardiknas 2015 dan Buku Pendoman

Berikut Buku Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 yang siap diunduh. Semoga kita diberi kesehatan untuk merayakan 2 Mei sebagai hari bersejaran bagi dunia pendidikan nasional.
Untuk tema peringatan Hardiknas 2015 adalah “Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Gerakan pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila”

Donlot-an


Urutan Prioritas Peserta PPGJ 2015

Calon  peserta  sertifikasi  guru melalui  PPGJ  yang  telah memenuhi persyaratan administrasi dan akademik berbasis hasil UKA atau UKG akan  ditetapkan  sebagai  peserta  sesuai  dengan  kuota  yang  telah ditentukan dengan urutan prioritas sebagai berikut.
1)      Seluruh peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2013/2014 yang tidak lulus.
2)    Guru sudah memiliki  sertifikat pendidik dan dimutasikan untuk mengajar bidang  tugas baru  sesuai dengan kualifikasi akademik (selanjutnya  disebut  sertifikasi  kedua)  sesuai  pasal  2 Permendikbud  Nomor  62  Tahun  2013  tentang  Sertifikasi  Guru Dalam  Jabatan  dalam  Rangka  Penataan  dan  Pemerataan  Guru dengan  terlebih dahulu mengikuti UKA pada bidang  tugas baru sesuai latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang dimiliki.
3)    Guru sudah memiliki  sertifikat  pendidik  TIK  kode  224 dan  KKPI kode  330  (selanjutnya  disebut  sertifikasi  kedua)  sesuai  pasal  8 Permendikbud  Nomor  68  Tahun  2014  tentang  Peran  Guru Teknologi  Informasi  Dan  Komunikasi  dan  Guru  Keterampilan Komputer  Dan  Pengelolaan  Informasi  Dalam  Implementasi Kurikulum 2013.
4)     Guru sudah memiliki sertifikat pendidik IPA SMK kode 097 dan IPS SMK kode  100  (selanjutnya  disebut  sertifikasi  kedua)  yang mendapat  tugas  atau  dimutasikan  untuk  mengampu  mata pelajaran sesuai kualifikasi S-1/D-IV yang dimiliki dengan terlebih dahulu  mengikuti  UKA  pada  bidang  tugas  baru  sesuai  latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang dimiliki.
5)    Guru yang diangkat sebelum bulan Januari tahun 2006
6)    Guru yang  diangkat  mulai  1  Januari  Tahun  2006  (di  ranking berdasarkan nilai UKA)
Data peserta  sertifikasi guru melalui PPGJ  sesuai dengan urutan di  atas  akan  ditampilkan  pada  AP2SG-PPGJ  untuk  dijadikan  dasar  penetapan peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.

SumberBuku 1  Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015


Rambu-rambu PKM dan RPL PPGJ 2015

Peserta Sergu 2015 melalui PPGJ ditetapkan berdasarkan kelulusan Uji Kompetensi Awal (UKA). Jika dinyatakan lulus UKA, tahap berikutnya, peserta harus menyusun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL ini berupa portofolio yang harus disusun oleh guru yang bersangkutan untuk dinilai oleh LPTK.


Pola PPGJ (PLPG) 2015

Mulai tahun 2015, program PLPG berganti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ). Sertifikasi guru melalui PPGJ ini menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pola pelaksanaan PPGJ
Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).           
Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
1)      rekognisi pembelajaran lampau (RPL),
2)    workshop/pelatihan di LPTK 16 hari, dan
3)    Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah (tempat tugas sehari-hari) selama 2 (dua) bulan,
4)     ujian akhir dilaksanakan di sekolah.

Kegiatan Workshop
Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara. Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas.

ü  Bagi peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF ulang maksimum 2 (dua) kali dan apabila tidak lulus setelah 2 (dua) kali mengikuti ujian ulang, dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat langsung diusulkan kembali untuk mengikuti workshop pada tahun berikutnya.

Kegiatan PKM
PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (di luar libur antarsemester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.
Peserta PKM wajib melaksanakan dan membuat laporan PTK/PTBK sesuai dengan format dan waktu yang ditentukan dan disahkan oleh kepala sekolah dan dipublikasikan di perpustakaan/ruang baca sekolah.
Uji kinerja dilaksanakan di akhir PKM oleh Asesor LPTK. Peserta yang belum lulus ujian kinerja, diberikan kesempatan menempuh ujian ulang maksimum 2 (dua) kali.
Ujian Tulis Nasional (UTN) dilaksanakan secara on-line dan untuk daerah tertentu secara off-line.

Kelulusan PPGJ
ü Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus uji kinerja dan UTN akan memperoleh sertifikat pendidik,
ü sedangkan peserta yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang sebanyak 2 (dua) kali untuk ujian yang belum memenuhi syarat kelulusan. Bagi peserta yang tidak lulus pada ujian ulang kedua, peserta dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat diusulkan mengikuti PKM tahun berikutnya.

Sumber Rujukan: Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015
Buku Pedoman PPGJ 2015 dapat diunduh disini


Jadwal PPGJ 2015

Kegiatan PPGJ (PLPG) 2015 diawali dengan tahap sosialisasi pada Desember 2014, kemudian pelaksanaannya pada Juni 2015.
Pada Februari 2015, sudah dipublikasikan calon peserta. Dan, 28 Februari merupakan batas akhir pemeberkasan UKA.
Berikut jadwal selengkapnya proses PPGJ tahun 2015.




Daftar Peserta PPGJ 2015

PLPG 2015 berganti pola dengan PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan).
Tahap awal, calon peserta sergu sudah dipublikasikan mulai Februari 2015. Untuk itu, bagi calon peserta perlu melakukan cek data untuk memastikan data sudah terdaftar apa belum.
ü Jika belum terdaftar, segera lapor ke Dinas Pendidikan kab/kota.
ü Jika sudah terdaftar, data perlu dicermati untuk memastikan data sudah valid. Jika ada data yang tidak sesuai perlu segera lapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

Berikut petunjuk cek data peserta PPGJ 2015
2. Pilih menu:
1)      Kriteria. Menu ini untuk melihat daftar nama peserta per kab/kota. Caranya, klik menu kriteria, pilih provinsi, pilih kab/kota, klik tampilkan.
2)    Pencarian. Menu ini untuk cek nama peserta per orangan. Caranya, klik menu pencarian, masukkan NUPTK, klik tombol pencarian.

Hasil Pencarian
Hasil penelusuran melalui menu Pencarian adalah berupa data calon peserta sebanyak 20 keterangan antara lain: NUPTK, Nama lengkap, jenis kelamin, masa kerja, dan ijazah.
Di bagian atas, terdapat dua infomasi yaitu kategori peserta dan status verifikasi.
Kemudian di sisi kanan data peserta terdapat keterangan sebagai berikut.
Jika ada informasi yang tidak sesuai silahkan menghubungi Dinas Kab/Kota

Kategori Calon Peserta :     
1. Tidak Lulus PLPG 2014        
2. Sertifikasi Kedua              
3. Calon Dari UKG 2013-2014
4. Belum UK
Kategori 1 dan 2 mengikuti UKG2015 hanya jika ada perubahan bidang studi sertifikasi. Kategori 3 mengikuti UKG 2015 jika mapel UKG tidak sama dengan bidang studi sertifikasi yang diambil. Sedangkan Kategori 4 harus mengikuti UKG 2015. Selengkapnya silahkan lihat di Buku 1, yaitu buku pedoman penetapan peserta

Status Verifikasi : 
1. Belum Verifikasi 
2. Sudah Verifikasi
3. Disetujui Cetak A1             
4. Berkas RPL Lengkap          
5. Pengajuan Hapus              
6. Dihapus
Status verikasi ini secara bertahap akan berubah sesuai dengan perkembagan tahapan proses kegiatan PPGJ 2015.
Semoga bermanfaat.

Jumat, 24 April 2015

SPKS Wilayah 9