http://www.asncpns.com/
Kementerian pusat
ataupun pemerintahan daerah dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera
membuka penerimaan CPNS untuk tahun anggaran 2015. Formasi yang dibuka adalah
formasi untuk umum dan honorer K2 yang telah terdaftar.
Berikut adalah beberapa
hal penting yang perlu diperhatikan oleh tiap tiap calon pelamar CPNS sebelum
mereka mendaftarkan diri masing masing menurut tatacara pendaftaran CPNS yang
telah ditentukan.
Informasi Umum
ü Pendaftaran CPNS 2015
dibuka untuk mengisi kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah
sekitar 100.000 formasi (total formasi masih dalam tahap penggodokan) dengan
alokasi sebagai berikut:
1) Formasi yang akan
diberikan untuk pelamar honorer K2 adalah sebanyak 30 ribu alokasi formasi dan
total alokasi formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat.
Sebanyak 25500 formasi diperuntukan untuk alokasi formasi honorer pemda, dan
sebanyak 4500 formasi diperuntukan untuk honorer Kementerian dan Lembaga
Negara.
2)
Sekitar 70 ribu formasi sisanya adalah diperuntukan
untuk formasi penerimaan cpns dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan
difable
ü Lowongan CPNS yang
disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi
khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk
putra putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable)
ü Pendaftaran CPNS
diselenggarakan secara online
ü Formasi CPNS akan ditetapkan
pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan
digelar pada bulan Agustus 2015.
ü Setiap pelamar
diperkenankan untuk melamar satu formasi saja
ü Bobot Soal CPNS antara
Honorer K2 dan Pelamar Umum adalah berbeda, mekanisme tes ujian CPNS keduanya
menggunakan sistem CAT
ü Proses Seleksi
dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
1) Screening Administrasi
2)
Tes Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan Tes
Kompetensi Kepri badian. Untuk lebih jelas silakan akses Referensi pembelajaran resmi CPNS berdasarkan Juklak Juknis CPNS
ü Untuk mengikuti seluruh
seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Tes Kompetensi Bidang
Pemerintah daerah, Kementerian atau
Lembaga Negara yang akan menyelenggarakannya Tes TKB harus mendapatkan izin
terlebih dahulu dari pihak Kempan RB.
Sebagai bahan pembelajaran ujian tes
kompetensi bidang silakan akses http://www.paketlkit.com/2014/05/paket-lkit-tkb.html
Wawancara Kompetensi
Interview dan wawancara
kompetensi masuk ke dalam kategori tes kompetensi bidang, dan
penyelenggaraannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Kemenpan
RB.
Wawancara diberikan
untuk mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan
pada Interviewing
Technical Analysis
Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS
ini adalah merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh
masing masing pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
1) Warga Negara Indonesia
(WNI)
2) Berusia serendah-rendahnya
18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember
2015
3) Berkelakuan baik dan
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
memiliki kekuatan hukum tetap.
4) Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
5) Tidak berkedudukan
sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat
perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
6) Sehat jasmani dan
rohani.
7) Bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus
adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi
pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi
satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang
biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
ü Lulusan Perguruan Tinggi
Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya
terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
ü TOEFL/TOEFL Prediction
dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi
Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai
minimal 450
Khusus persyaratan umum
dan khusus kalangan honorer K2 silakan lihat di link berikut inihttp://www.asncpns.com/2015/04/persyaratan-cpns-honorer-k2.html
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015
ü Pelamar wajib memiliki
alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
ü Pelamar wajib melakukan
pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan
alamat https://panselnas.menpan.go.id (bisa diakses setelah pengumuman resmi
dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir,
tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju
(pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap
pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
ü Setelah mendapat email
konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan
proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
ü Lakukan login aplikasi
cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
1. Mengisi formulir data
pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi
sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan
waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran
berakhir;
2. Menyetujui Pernyataan
Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
3. Menyetujui pernyataan
komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada
tahap seleksi akhir;
4. Melakukan upload pas
foto;
5. Mencetak Kartu Tanda
Peserta Seleksi ; dan
6. Mencetak formulir
pendaftaran.
Catatan:
Sebelum melakukan pendaftaran, silakan
anda sediakan hal hal berikut ini
ü Fotokopi KTP
ü Legalisir Ijazah
ü Legalisir Transkript
Nilai
ü Scan pas foto terbaru
anda
Berkas-berkas di bawah ini tidak
dikirimkan pada saat pelamaran/pendaftaran CPNS, akan tetapi dikirimkan setelah
anda dinyatakan lulus ujian CPNS
1. SKCK dari Pihak
Kepolisian
2. Surat Keterangan Sehat
dari Dokter Pemerintah
3. Kartu Kuning
Proses Seleksi
1) Proses seleksi adalah
menggunakan sistem CAT CPNS
2) Tes yang diberikan
adalah merupakan tes TKD. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes
Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi. Untuk bisa memahami seluruh
materi dengan sempurna, direkomendasikan anda mempelajari Sumber Materi Soal CPNS
3) TKD diselenggarakan bagi
pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan
tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
4) Pada saat pelaksanaan
TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi
pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto
pelamar.
5) Pelamar hanya dapat
melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Ketentuan Lain
1. Tes CPNS 2015
menggunakan sistem CAT CPNS
2. Tempat pelaksanaan tes
dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.
3. Apabila pelamar
memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui,
baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka
Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan
tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas
kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan
melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan
keterangan palsu.
4. Informasi lebih lanjut
mengenai hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan CPNS tahun 2015
(pengumuman pengadaan, pelaksanaan ujian, wawancara, pengumuman kelulusan,
dll) para calon pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya
pada website ASNCPNS.COM
5. Persyaratan ini adalah
merupakan persyaratan yang masih mengacu kepada persyaratan cpns tahun 2014.
Persyaratan resmi cpns terbaru bisa menunggu pengumuman resmi dari menpan.go.id
dan bkn.go.id
Info Menarik Lainnya: