PLPG 2015 berganti pola dengan PPGJ
(Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan).
Tahap awal, calon peserta sergu sudah
dipublikasikan mulai Februari 2015. Untuk itu, bagi calon peserta perlu
melakukan cek data untuk memastikan data sudah terdaftar apa belum.
ü Jika belum terdaftar, segera lapor ke
Dinas Pendidikan kab/kota.
ü Jika sudah terdaftar, data perlu
dicermati untuk memastikan data sudah valid. Jika ada data yang tidak sesuai
perlu segera lapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Berikut petunjuk cek data peserta PPGJ
2015
1. Masuk wensite Infromasi Peserta
Sertifikasi Guru
2. Pilih menu:
1) Kriteria. Menu ini untuk melihat daftar nama
peserta per kab/kota. Caranya, klik menu kriteria, pilih provinsi, pilih
kab/kota, klik tampilkan.
2) Pencarian. Menu ini untuk cek nama peserta per
orangan. Caranya, klik menu pencarian, masukkan NUPTK, klik tombol pencarian.
Hasil Pencarian
Hasil penelusuran melalui menu Pencarian
adalah berupa data calon peserta sebanyak 20 keterangan antara lain: NUPTK,
Nama lengkap, jenis kelamin, masa kerja, dan ijazah.
Di bagian atas, terdapat dua infomasi
yaitu kategori peserta dan status verifikasi.
Kemudian di sisi kanan data peserta
terdapat keterangan sebagai berikut.
Jika ada informasi yang tidak sesuai silahkan
menghubungi Dinas Kab/Kota
Kategori Calon Peserta :
1. Tidak Lulus PLPG 2014
2. Sertifikasi Kedua
3. Calon Dari UKG 2013-2014
4. Belum UK
1. Tidak Lulus PLPG 2014
2. Sertifikasi Kedua
3. Calon Dari UKG 2013-2014
4. Belum UK
Kategori 1 dan 2 mengikuti UKG2015 hanya
jika ada perubahan bidang studi sertifikasi. Kategori 3 mengikuti UKG 2015 jika
mapel UKG tidak sama dengan bidang studi sertifikasi yang diambil. Sedangkan
Kategori 4 harus mengikuti UKG 2015. Selengkapnya silahkan lihat di Buku 1,
yaitu buku pedoman penetapan peserta
Status Verifikasi :
1. Belum Verifikasi
2. Sudah Verifikasi
3. Disetujui Cetak A1
4. Berkas RPL Lengkap
5. Pengajuan Hapus
6. Dihapus
1. Belum Verifikasi
2. Sudah Verifikasi
3. Disetujui Cetak A1
4. Berkas RPL Lengkap
5. Pengajuan Hapus
6. Dihapus
Status verikasi ini secara bertahap akan
berubah sesuai dengan perkembagan tahapan proses kegiatan PPGJ 2015.
Semoga bermanfaat.